DHARMASRAYA — Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya mendapat pemeriksaan langsung dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (22/9/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat.
Audit dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset negara pada satuan kerja pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Di Lapas Kelas III Dharmasraya, tim Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek pengelolaan BMN, mulai dari administrasi hingga pengelolaan dan pemanfaatan aset yang berada di lingkungan lapas.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar dokumen. Tim audit juga melakukan pengecekan serta pencocokan data BMN dengan kondisi barang yang berada di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara pencatatan administrasi dengan kondisi BMN yang sebenarnya.
Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, menegaskan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan audit tersebut.
Menurutnya, audit menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami siap mendukung dan memberikan data maupun dokumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan audit. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan BMN di Lapas Kelas III Dharmasraya dilaksanakan secara tertib dan akuntabel,” ujar Ferdika.
Pelaksanaan audit diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya.
Dengan pengelolaan aset yang tertib dan sesuai ketentuan, BMN yang berada di lingkungan Lapas Kelas III Dharmasraya diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.
**EYS


0 Komentar