Buay Madang Timur, OKU Timur — Minggu, 12 Oktober 2025
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Ibadah Minggu Kasih Tahun 2025, jajaran Polsek Buay Madang Timur melaksanakan kegiatan pengamanan di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Bangun Sari BK 3, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan dua personel, yaitu Aipda Wahyudi, S.E. dan Brigadir Tedy Heryadi, S.E.. Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah Minggu Kasih dengan aman dan khidmat.
Ibadah Minggu Kasih Berjalan Aman dan Khidmat
Ibadah Minggu Kasih di Gereja Trinitas Bangun Sari dipimpin oleh Pendeta Susilo Haryono SCJ, dengan tema “Kasih Menyelamatkanku.” Kegiatan ibadah yang diikuti sekitar 200 jemaat ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kekhusyukan.
Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan agenda rutin Polsek setiap hari Minggu untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Buay Madang Timur.
> “Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah, agar kegiatan keagamaan dapat berjalan damai tanpa gangguan,” ujar Kapolsek.
Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi lapangan, potensi gangguan keamanan seperti pencurian (curat), perampasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi perhatian selama kegiatan ibadah berlangsung. Oleh karena itu, personel Polsek melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup, serta pengaturan lalu lintas (turlalin) di sekitar lokasi gereja.
Unit Intel Polsek Buay Madang Timur juga telah melaksanakan pemantauan situasi dan berkoordinasi dengan pengurus gereja untuk mengantisipasi potensi kerawanan sejak dini.
Situasi Aman dan Kondusif
Kegiatan pengamanan berakhir pada pukul 08.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan selama pelaksanaan ibadah berlangsung.
Kegiatan pengamanan ini mengacu pada:
Sprin Nomor: 37/X/2025 Sprin Kapolsek Buay Madang Timur
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kirka Intelkam tentang situasi keamanan ibadah hari Minggu di seluruh gereja wilayah Buay Madang Timur
Melalui kegiatan rutin pengamanan rumah ibadah ini, Polsek Buay Madang Timur berharap dapat terus menjaga suasana damai, aman, dan harmonis di tengah masyarakat lintas agama, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
(Ind16)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar