OKU TIMUR – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan di area sungai dan irigasi, Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk atau banner berisi himbauan serta larangan bermain, mandi, dan berenang di sungai, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPTU Swisspo, S.H., M.H bersama personel Polsek Buay Madang Timur, yaitu AIPTU Mulyono, BRIPKA Ari Wicaksono, S.H, dan BRIGPOL Iswanto, serta melibatkan perangkat desa dan masyarakat setempat.
Adapun lokasi pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah titik strategis di sepanjang area tanggul irigasi yang kerap digunakan warga untuk beraktivitas, di antaranya di Desa Liman Sari, Desa Tanjung Agung, Desa Srikaton, dan Desa Kumpul Rejo.
Kapolsek Buay Madang Timur melalui IPTU Swisspo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya bermain dan berenang di sungai tanpa pengawasan orang tua atau orang dewasa.
“Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya tenggelam, terutama anak-anak yang sering bermain di sekitar sungai atau irigasi,” ujar IPTU Swisspo.
Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu menjaga ketertiban di area publik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Pemasangan spanduk larangan tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
(Ind16)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar