SUM SEL — Asosiasi petani yang tergabung dalam Tani Merdeka Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar bagi jutaan petani di seluruh Indonesia, sekaligus hadiah nyata di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPW Tani Merdeka Sumatera Selatan, Bung Medy, menyebut kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap sektor pertanian yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“Kami para petani menyambut gembira keputusan ini. Penurunan harga pupuk sebesar 20 persen adalah kabar baik yang sangat dinantikan. Ini bukan hanya kebijakan ekonomi, tetapi bukti bahwa pemerintahan Presiden Prabowo benar-benar mendengar suara petani,” ujar Bung Medy dalam keterangannya di Palembang, Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut, Bung Medy menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap kedaulatan pangan nasional.
“Kami menilai kebijakan ini adalah hadiah satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo. Pemerintah tidak hanya bicara kedaulatan pangan, tapi juga langsung menyentuh akar masalah yang dihadapi petani, yakni mahalnya biaya sarana produksi,” tambahnya.
Menurutnya, kebijakan penurunan harga pupuk ini juga menjadi tonggak penting dalam sejarah kebijakan pertanian nasional.
“Selama puluhan tahun harga pupuk cenderung naik setiap tahun atau dua tahun sekali, namun kini justru berhasil diturunkan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari program efisiensi anggaran yang lahir dari gagasan besar Presiden Prabowo Subianto,” tegas Medy.
*Hadiah Nyata Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto*Sementara itu, Ketua DPD Tani Merdeka Kabupaten OKU Timur, M. Daud, juga menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Ia mengatakan, penurunan harga HET pupuk disambut gembira oleh para petani di OKU Timur, karena akan langsung meringankan beban biaya produksi di lapangan.
Berdasarkan keputusan terbaru pemerintah, harga pupuk Urea yang sebelumnya sebesar Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram. Dengan demikian, harga per sak 50 kilogram yang semula Rp112.500 kini menjadi Rp90.000.
Sementara itu, pupuk NPK yang sebelumnya dijual seharga Rp2.300 per kilogram kini ditetapkan sebesar Rp1.840 per kilogram, atau Rp92.000 per sak dari sebelumnya Rp115.000.
Penurunan harga pupuk bersubsidi ini berlaku secara nasional dan efektif mulai hari ini. Pemerintah optimistis kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP), penurunan biaya produksi, serta peningkatan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
Dengan turunnya harga pupuk bersubsidi ini, sektor pertanian diharapkan semakin produktif dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang.
(Ind16)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar