PADANG – Dinas Perhubungan melalui UPTD Perparkiran Kota Padang memberikan arahan kepada para juru parkir (jukir) yang bertugas di kawasan Jalan Samudra, Pantai Padang, agar menjalankan tugas secara tertib, profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Arahan tersebut salah satunya menekankan pentingnya penggunaan rompi dan atribut kelengkapan juru parkir saat melaksanakan tugas di lapangan. Kelengkapan tersebut menjadi bagian penting untuk memberikan tanda pengenal kepada masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa parkir.
Di kawasan Jalan Samudra yang merupakan salah satu titik keramaian wisata di Kota Padang, keberadaan juru parkir memiliki peran penting dalam mengatur kendaraan yang keluar-masuk maupun kendaraan yang berhenti di area parkir.
Petugas UPTD Perparkiran Kota Padang juga mengingatkan agar para jukir menjalankan tugas dengan sikap yang baik kepada masyarakat. Juru parkir diharapkan tidak hanya bertugas menarik retribusi atau biaya parkir, tetapi juga membantu mengatur posisi kendaraan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, tarif parkir yang diberlakukan di lokasi tersebut yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk kendaraan mobil.
Penetapan tarif tersebut diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat yang menggunakan fasilitas parkir di kawasan Jalan Samudra. Para juru parkir juga diminta menyampaikan tarif secara terbuka kepada pengendara sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
Kawasan Pantai Padang sendiri menjadi salah satu lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat, terutama pada sore hingga malam hari serta saat akhir pekan dan hari libur. Kondisi tersebut membuat pengelolaan parkir menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kenyamanan kawasan wisata.
Dengan adanya arahan dari UPTD Perparkiran, para juru parkir diharapkan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya. Penggunaan rompi serta atribut lengkap juga diharapkan memudahkan masyarakat mengenali petugas resmi yang bertugas di kawasan tersebut.
Selain itu, para jukir diharapkan dapat ikut menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan yang humanis kepada setiap pengendara. Sikap ramah dan tertib dinilai penting karena juru parkir merupakan salah satu pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dan wisatawan yang datang ke Pantai Padang.
Penataan parkir yang baik di Jalan Samudra diharapkan mampu mendukung kenyamanan masyarakat sekaligus menjaga kawasan Pantai Padang tetap tertib, aman dan nyaman bagi pengunjung.
UPTD Perparkiran Kota Padang pun terus mendorong agar para juru parkir menjalankan tugas sesuai aturan, menggunakan atribut yang telah ditentukan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
**EYS

0 Komentar