PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat kembali menunjukkan kinerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Operasi Pekat Singgalang 2026 dan Operasi Sikat Singgalang 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil melampaui target pengungkapan perkara yang telah ditetapkan.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Hoegeng Lantai IV Mapolda Sumbar, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya dan didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani.
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang yang berlangsung 12 hingga 25 Februari 2026, Ditreskrimum Polda Sumbar mencatat capaian yang cukup signifikan.
Dari target empat perkara, Ditreskrimum berhasil mengungkap tujuh perkara atau mencapai 175 persen dari target. Sementara jajaran Polres yang sebelumnya ditargetkan mengungkap 24 perkara justru berhasil mencapai 54 perkara atau 225 persen.
Jika digabungkan, capaian Operasi Pekat Singgalang 2026 mencapai 217 persen dari target yang telah ditentukan.
Tujuh perkara yang berhasil diungkap Ditreskrimum tersebut terdiri dari enam kasus perjudian dan satu perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya enam unit telepon genggam, uang tunai, kartu permainan judi hingga satu kotak alat kontrasepsi.
Menurut Kombes Pol. Teddy Fanani, keberhasilan tersebut bukan sekadar angka pencapaian operasi. Lebih dari itu, seluruh perkara yang ditangani Ditreskrimum telah diselesaikan hingga tahap II.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat berjalan efektif. Seluruh target berhasil kami lampaui dan seluruh perkara yang ditangani Ditreskrimum telah diselesaikan hingga tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan,” ujar Teddy.
Kinerja Ditreskrimum kembali terlihat dalam Operasi Sikat Singgalang 2026 yang berlangsung selama 25 Juni hingga 8 Juli 2026.
Dalam operasi yang menyasar berbagai bentuk kejahatan konvensional tersebut, Ditreskrimum berhasil memenuhi seluruh target dengan mengungkap empat perkara dari empat perkara yang ditargetkan atau mencapai 100 persen.
Sementara jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sumbar berhasil mengungkap 43 perkara dari target 24 perkara. Capaian tersebut setara dengan 179 persen.
Secara keseluruhan, Operasi Sikat Singgalang 2026 mencatat capaian 168 persen dari target yang telah ditentukan.
Empat perkara yang diungkap Ditreskrimum terdiri dari dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu perkara penadahan.
Dari sejumlah pengungkapan tersebut, enam tersangka berhasil diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit telepon genggam, dua buah kotak, satu unit mobil Toyota Calya dan satu kotak alat kontrasepsi.
Kombes Pol. Teddy Fanani menegaskan, operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka kejahatan konvensional yang selama ini dapat mengganggu rasa aman masyarakat.
“Melalui Operasi Sikat Singgalang, kami berupaya menekan angka kejahatan konvensional, khususnya kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional agar situasi kamtibmas di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh perkara yang ditangani langsung oleh Ditreskrimum dalam Operasi Sikat Singgalang juga telah memasuki tahap II. Sementara sejumlah perkara yang ditangani jajaran Polres masih berada dalam proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengapresiasi capaian yang berhasil diraih jajaran Ditreskrimum maupun Polres selama pelaksanaan dua operasi tersebut.
Menurutnya, hasil tersebut memperlihatkan keseriusan Polda Sumbar dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi capaian yang telah diraih selama pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang dan Operasi Sikat Singgalang 2026. Ke depan, kinerja yang baik ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Susmelawati.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan berbagai tindak pidana maupun aktivitas yang dianggap meresahkan kepada pihak kepolisian.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang meresahkan di lingkungan masing-masing,” katanya.
Dengan capaian tersebut, Polda Sumbar memastikan upaya pemberantasan penyakit masyarakat dan kejahatan konvensional akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Penegakan hukum yang profesional, terukur dan tetap mengedepankan kepastian hukum diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjaga Sumatera Barat tetap berada dalam kondisi aman, tertib dan kondusif.
**EYS

0 Komentar