ALAHAN PANJANG — Pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang terus diarahkan agar tidak berhenti pada aktivitas selama menjalani masa pidana. Di bawah kepemimpinan Kalapas Harianto, S.Sos., M.H., penguatan keterampilan menjadi salah satu bagian yang terus didorong untuk mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
Langkah itu diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Lapas Kelas III Alahan Panjang dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Solok.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas dukungan terhadap program pembinaan, khususnya dalam memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dapat dikembangkan secara produktif.
Bagi Lapas Alahan Panjang, pembinaan keterampilan memiliki arti penting dalam proses pemasyarakatan. Warga binaan tidak hanya membutuhkan pembinaan kepribadian, tetapi juga bekal yang dapat membantu mereka membangun kembali kehidupan secara mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.
Melalui kolaborasi dengan BLK Kabupaten Solok, program pembinaan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih nyata.
Keterlibatan BLK menjadi bagian penting karena lembaga tersebut memiliki kompetensi dalam bidang pelatihan kerja. Sementara Lapas menjadi ruang pembinaan bagi warga binaan selama menjalani proses pemasyarakatan.
Sinergi kedua lembaga ini membuka peluang bagi warga binaan untuk mendapatkan pengalaman serta pengetahuan yang dapat menunjang kemampuan produktif mereka.
Di bawah kepemimpinan Harianto, kerja sama tersebut sekaligus memperlihatkan arah pembinaan Lapas Kelas III Alahan Panjang yang tidak hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan di dalam Lapas, tetapi juga memikirkan kesiapan warga binaan ketika nantinya kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Keterampilan yang diperoleh selama mengikuti pembinaan diharapkan dapat menjadi modal untuk mengembangkan potensi secara mandiri maupun membuka peluang kerja setelah bebas.
Lebih dari sekadar memperoleh keterampilan teknis, proses pembinaan juga dapat menjadi ruang untuk membangun kedisiplinan, tanggung jawab, kreativitas dan kepercayaan diri.
Warga binaan didorong untuk mengikuti proses pembelajaran secara teratur, menyelesaikan setiap tahapan kegiatan, serta memanfaatkan waktu selama berada di Lapas dengan aktivitas yang positif dan produktif.
Kalapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, S.Sos., M.H., menempatkan penguatan pembinaan sebagai salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kerja sama dengan BLK Kabupaten Solok menjadi bentuk sinergi lintas instansi yang diharapkan mampu memperkuat kualitas program pembinaan sekaligus memperluas kesempatan warga binaan dalam mengembangkan kemampuan yang mereka miliki.
Sebab, proses pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri.
Dukungan dari berbagai unsur, termasuk lembaga pemerintah dan mitra terkait, dibutuhkan agar pembinaan yang diberikan kepada warga binaan tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi mempunyai manfaat yang dapat dibawa hingga mereka kembali ke masyarakat.
Karena itu, MoU tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk ditindaklanjuti melalui kegiatan pembinaan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi warga binaan.
Pembinaan yang terarah juga menjadi bagian dari upaya menanamkan pandangan bahwa masa pidana dapat diisi dengan proses memperbaiki diri dan mengembangkan kemampuan.
Warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk belajar, mengasah keterampilan dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah bebas.
Dari sisi kelembagaan, kerja sama Lapas Kelas III Alahan Panjang dengan BLK Kabupaten Solok turut memperkuat hubungan antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan pembinaan, sehingga program yang diberikan kepada warga binaan semakin relevan dan memberikan dampak positif.
Jajaran Lapas Kelas III Alahan Panjang pun terus mendorong terciptanya program yang edukatif dan produktif. Di bawah kepemimpinan Harianto, penguatan kerja sama dengan pihak eksternal menjadi salah satu langkah untuk membangun pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kemandirian.
Pada akhirnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari kegiatan yang terlaksana di dalam Lapas. Ukuran penting lainnya adalah sejauh mana bekal keterampilan, kedisiplinan dan nilai-nilai positif yang diperoleh warga binaan dapat mereka manfaatkan ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
MoU dengan BLK Kabupaten Solok menjadi momentum bagi Lapas Kelas III Alahan Panjang untuk memperkuat fondasi tersebut.
Melalui sinergi yang dibangun, warga binaan diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk meningkatkan keterampilan, mengenali potensi diri dan mempersiapkan langkah menuju kehidupan yang lebih produktif setelah masa pidana berakhir.
Di bawah kepemimpinan Kalapas Harianto, S.Sos., M.H., Lapas Kelas III Alahan Panjang terus mendorong agar pembinaan warga binaan tidak sekadar menjadi kegiatan selama berada di balik tembok Lapas, tetapi benar-benar menjadi bagian dari proses mempersiapkan mereka untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
**EYS

0 Komentar