Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE MENYALA NEWS

Operasi Sikat Singgalang 2026 Berakhir, Satreskrim Polres Pasaman Barat Bongkar Tujuh Kasus Kejahatan dan Ringkus Sembilan Pelaku

 

Pasaman Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kriminalitas. Melalui pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang berlangsung selama 14 hari, aparat berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana serta mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Operasi yang digelar sejak 25 Juni hingga 8 Juli 2026 tersebut difokuskan pada penindakan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menjelaskan bahwa operasi tersebut berhasil mencapai hasil yang signifikan.

"Operasi Sikat Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari dengan sasaran utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, Kamis (23/7/2026).

Dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan sebelum operasi dimulai. Sementara tiga kasus lainnya merupakan pengungkapan non Target Operasi, yang berhasil dibongkar berkat pengembangan penyelidikan dan kerja cepat personel Satreskrim di lapangan.

Keberhasilan tersebut turut diikuti dengan diamankannya sembilan terduga pelaku, masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21).

Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolres Pasaman Barat sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Sikat Singgalang 2026 tidak hanya menjadi capaian kepolisian, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kriminalitas.

Ia juga mengajak masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Polres Pasaman Barat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegasnya.

Ke depan, Polres Pasaman Barat menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif terhadap berbagai bentuk kejahatan guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

**EYS

Posting Komentar

0 Komentar